Monday, September 10, 2012

KANTOR DESA DI SEGEL

KM. KAULA. Kantor Desa Lantan yang selama ini berfungsi sebagai pusat pemerintahan ditingkat desa, senen kemarin, 3/8/2012 disegel warga. Menurut Herman salah seorang warga desa lantan penyegelan ini dipicu oleh Pengelolaan HGU yang masih belum jelas. menurut sumber lain bahwa masyarakat yang sudah mendapat kaplingan di HGU ternyata telah menyalah gunakan hak kelola yang diberikan kemereka dengan menebang kayu-kayu selain kopi, ini telah mendorong sebagian masyarakat yang peduli lingkungan berupaya mencari jalan terbaik supaya warga yang dapat kaplingan bisa tetap cari makan di HGU tapi hutan tetap lestari.
     Jadi menurut sebagian besar warga disekitar HGU, "kita cuma ingin kayu-kayu yang ada tidak ditebang,sebab kita tidak bisa bayangkan akibat di kemudian hari jika kayu-kayu ini habis ditebang, sekarang saja yang kita masih punya banyak kayu di hutan debit air kita sudah berkurang apa lagi nanti kalau hutan kita semakin gundul lagi boleh jadi BKU yang jadi sumber mata air akan berubah menjadi sumber air mata.kesimpulannya bahwa kita tidak permasalahkan soal pengkaplingan sebagaimana disinyalir banyak pihak, tapi murni soal penebangan kayu hutan"demikian herman menambahkan.

MASUKKAN EMAIL UNTUK BERLANGGANAN ATIKEL GRATIS:



0 comments:

Twitter Facebook Digg Stumbleupon Favorites